Pasangkayu, Bersama Forkopimca Bambaira, Danramil 02-1427 ikut menghadiri Rapat Koordinasi penertiban hewan ternak Sapi dan Kambing.
Rakor yang dibuka langsung Camat Bambaira, Mahmud digelar di Aula kantor Camat Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (07/09/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kapten Inf Ismail mengimbau kepada masyarakat yang juga peternak agar mengandangkan ternaknya.
“Saat ini banyak Sapi maupun Kambing yang berkeliharan, saya kira jika ternak dalam kandang perkembangan ternak akan lebih baik serta kita dapat mengawasi meningkatkan kesehatan ternaknya, ” himbaunya.
Menurutnya, penertiban hewan ternak ini, bukan hanya sekedar larangan lesan saja. Tetapi sudah menjadi aturan pemerintah daerah, dalam mengatur penertiban hewan yang berkeliaran.
“Penertiban hewan ini sudah ada Perdanya, yang harus kita jalankan. Perda ini pasti sudah dikaji sebelumnya, bagaimana dampak positif dan negatifnya. Saya kira Perda ini untuk kepentingan kita juga bersama, terutama masyarakat yang melintas terganggu dengan ternak yang berkeliaran di jalan raya, ” tuturnya.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Ia menambahkan, pentingnya penertiban hewan Sapi dan Kambing saat ini, peternak bisa terus mengawasi perkembangan kesehatan hewan dari virus yang lagi merebak yakni, PMK.
“Jika kita kandangkan, hewan akan cepat terditeksi cepat, karena setiap hari dalam pengawasan. Ketika ada gejala virus, bisa lansung di koordinasi untuk segera di obati, ” tambah Danramil. (*)